Bupati Haris Soroti Budaya Kejar Serapan Anggaran: “Masyarakat Akan Bertanya Apa yang Berubah”

PROBOLINGGO – Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan. Menurutnya, yang lebih penting adalah seberapa besar program pemerintah mampu memberikan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Haris dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo saat penandatanganan nota kesepakatan KUA serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).

Haris mengatakan, pemerintah daerah memang dituntut mampu merealisasikan anggaran sesuai perencanaan. Namun, serapan yang tinggi tidak otomatis menunjukkan bahwa program telah berhasil.

“Masyarakat tidak bertanya berapa banyak kegiatan yang kita buat. Masyarakat akan bertanya dengan sederhana, apa yang berubah, apa yang menjadi lebih baik dan apa yang mereka rasakan,” kata Haris.

Menurutnya, anggaran daerah harus diposisikan sebagai alat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar angka yang harus dihabiskan hingga akhir tahun anggaran.

Ia mencontohkan, masyarakat membutuhkan jalan yang segera diperbaiki, sekolah dengan kualitas yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang semakin mudah serta dukungan bagi petani, nelayan dan pelaku UMKM.

Karena itu, setiap OPD diminta memastikan program yang dijalankan benar-benar memiliki sasaran dan dampak yang jelas. Kegiatan yang tidak memberikan manfaat signifikan perlu dievaluasi, sementara program mendesak harus dipercepat.

“Jangan hanya mengejar penyerapan, kita harus mengejar manfaat. Karena 100 persen anggaran terserap belum tentu berarti 100 persen persoalan masyarakat terselesaikan,” tegasnya.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah kesepakatan Pemkab Probolinggo dan DPRD mengenai perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Dalam pembahasan sebelumnya, Banggar DPRD bersama TAPD menghasilkan sejumlah penyempurnaan dokumen anggaran. Banggar juga memberikan 11 rekomendasi yang mencakup tata kelola anggaran, pendapatan daerah, perencanaan, efisiensi belanja, infrastruktur, pendidikan, hibah, aset hingga pemerintahan desa.

Haris menilai rekomendasi tersebut penting sebagai kontrol agar pelaksanaan anggaran berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan daerah.

Ia juga meminta kepala OPD segera bergerak setelah kesepakatan perubahan anggaran ditandatangani. Ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, sasaran program dan tertib administrasi harus menjadi perhatian.

Menurut Haris, kemampuan fiskal daerah memang memiliki keterbatasan. Namun kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah berhenti menjalankan program prioritas.

“Kita mungkin tidak bisa menyelesaikan semuanya sekaligus, tetapi keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak,” ujarnya.

Haris menegaskan, masyarakat pada akhirnya tidak akan menilai pemerintah dari tebalnya dokumen anggaran ataupun besarnya angka penyerapan. Penilaian publik akan ditentukan oleh perubahan yang benar-benar dirasakan.

“Yang kita tanda tangani hari ini adalah dokumen anggaran, tetapi yang akan dinilai oleh masyarakat adalah hasilnya,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *