PROBOLINGGO, – DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (9/9/2026). Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah ditetapkan mencapai Rp2,53 triliun.
Rapat paripurna digelar dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD sekaligus penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan pimpinan DPRD terkait penetapan Raperda Perubahan APBD 2026.
Paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto, jajaran pejabat Pemkab Probolinggo serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Enam fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDIP dan PPP, menyatakan dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.
Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah. Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran hingga akhir tahun.
Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.347.442.021.570,01. Nilai tersebut meningkat Rp13.299.128.205,01 dibandingkan rencana sebelumnya sebesar Rp2.334.142.893.365.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.538.456.569.422,43. Angka tersebut bertambah Rp132.313.676.057,43 dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp2.406.142.893.365.
Dengan pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja, struktur P-APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp191.014.547.852,42.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai Rp191.014.547.852,42. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat Rp0, sehingga pembiayaan neto juga sebesar Rp191.014.547.852,42.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, proses dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, fraksi dan komisi yang telah membahas perubahan APBD secara serius.
Menurut Haris, perbedaan pendapat, koreksi dan pembahasan panjang dalam proses penyusunan anggaran merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Namun, seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“APBD ini bukan sekadar deretan angka, tetapi anggaran adalah angka yang harus berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” kata Haris.
Ia menegaskan, anggaran daerah harus mampu diterjemahkan menjadi program yang dirasakan langsung masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan kesejahteraan.
Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 beserta rancangan penjabaran selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti Pemkab Probolinggo bersama DPRD sebagai bagian dari proses menuju penetapan dan pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Haris meminta seluruh perangkat daerah segera bergerak mempersiapkan pelaksanaan program. Pasalnya, waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 semakin terbatas.
Meski demikian, ia mengingatkan agar percepatan pelaksanaan anggaran tidak dilakukan secara terburu-buru dan tetap menjaga kualitas program.
“Cepat bukan berarti tergesa-gesa, efisien bukan berarti mengurangi kualitas dan anggaran yang baik bukan hanya sekadar habis terserap, tetapi yang jelas manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah memperhatikan kritik dan masukan DPRD selama pembahasan P-APBD. Evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap program yang dibiayai APBD berjalan efektif dan memberikan pelayanan yang optimal.
Selain itu, Haris mengajak jajaran DPRD bersama-sama turun ke masyarakat untuk mengawal pelaksanaan program. Dengan turun langsung, pemerintah dan legislatif dapat melihat kebutuhan warga sekaligus memastikan program yang dijalankan tepat sasaran.
“Saya ingin mengajak teman-teman DPRD untuk kita sama-sama terus turun, mengawal dan bertemu dengan masyarakat secara langsung. Kita bisa melihat secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, apakah sudah tepat sasaran atau belum,” ujarnya.
Haris turut menyoroti persoalan data penerima bantuan sosial. Menurutnya, pembaruan data, termasuk perubahan desil berdasarkan data BPS, harus menjadi perhatian agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses bantuan.
Pemkab Probolinggo, kata dia, siap mengambil peran apabila terdapat warga yang membutuhkan bantuan namun belum terakomodasi dalam program pemerintah pusat.
“Yang tidak dicover oleh pemerintah pusat, Insya Allah kami akan cover. Karena ini tanggung jawab kita, terutama untuk masyarakat yang seperti ini,” pungkasnya.







