PROBOLINGGO, – Pengawasan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo tak hanya mengandalkan operasi petugas. Satpol PP kini mendorong keterlibatan masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
Langkah tersebut menguat setelah Satpol PP Kabupaten Probolinggo menertibkan dua warung atau tempat karaoke di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Jumat (9/10/2026) malam. Dari operasi yang berawal dari aduan warga itu, petugas mengamankan 90 botol miras berbagai jenis.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengatakan laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi petugas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
“Kami bersyukur masyarakat sekarang ikut aktif menyampaikan kepada kami tentang aktivitas warung-warung ataupun tempat-tempat yang menyediakan miras, termasuk yang menyediakan perempuan-perempuan diduga prostitusi,” terangnya.
Menurut Taufik, kepedulian warga dapat membantu memperluas pengawasan hingga ke lingkungan permukiman. Ia pun mengajak pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan seluruh unsur terkait untuk bersama-sama menjaga ketertiban.
Penertiban di Tamansari sendiri merupakan tindak lanjut arahan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris untuk menekan peredaran miras. Dua lokasi tersebut menjadi sasaran setelah aktivitasnya dilaporkan meresahkan masyarakat.
“Dari hasil penindakan didapat di dua tempat itu ada 90 botol miras,” ujar Taufik.
Ia menegaskan, Satpol PP tidak akan berhenti pada operasi tersebut. Pemantauan dan penindakan akan terus dilakukan sesuai tugas serta kewenangan instansi.
Untuk memperkuat upaya itu, Satpol PP juga menjalin sinergi dengan TNI dan kepolisian. Kolaborasi lintas unsur diharapkan mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib.
Taufik berharap masyarakat semakin peduli terhadap aktivitas di sekitarnya dan menyampaikan laporan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan peredaran miras yang meresahkan.
“Semoga ke depannya Kabupaten Probolinggo ini benar-benar bersih dari miras, bersih dari prostitusi dan menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tuturnya.







