PROBOLINGGO, – Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan perempuan yang ditemukan di dalam sumur di Desa Alas Sumur, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sebanyak kurang lebih 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan disusun untuk mencocokkan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik dengan rangkaian peristiwa dalam perkara.
Rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pihak Kejaksaan juga hadir dalam kegiatan sebagai bagian dari koordinasi penanganan perkara.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar I Made Kembar.
Salah satu lokasi rekonstruksi berada di area kebun pada akses jalan menuju persawahan Desa Alas Sumur. Lokasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang didalami penyidik.
Rekonstruksi kemudian berlanjut ke sebuah sumur di kawasan perkebunan sengon, Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur. Sumur tersebut merupakan lokasi ditemukannya korban.
“Setiap adegan dalam rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menjadi bagian dari proses penyidikan,” tambahnya.
Polres Probolinggo menyatakan penyidikan perkara masih terus berjalan. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.







